Struktur kurikulum merupakan kerangka dasar yang mengatur susunan mata kuliah, bobot SKS, serta tahapan pembelajaran yang harus ditempuh oleh mahasiswa selama masa studi. Penyusunan struktur kurikulum didasarkan pada capaian pembelajaran lulusan (CPL), kebutuhan dunia kerja, perkembangan keilmuan, serta standar nasional pendidikan tinggi. Melalui struktur kurikulum yang sistematis dan terintegrasi, program studi dapat memastikan proses pembelajaran berlangsung secara berkelanjutan dan mampu membentuk lulusan yang kompeten, profesional, serta siap menghadapi tantangan di bidangnya.