Struktur kurikulum merupakan kerangka dasar yang mengatur susunan mata kuliah, bobot SKS, serta tahapan pembelajaran yang harus ditempuh oleh mahasiswa selama masa studi. Penyusunan struktur kurikulum didasarkan pada capaian pembelajaran lulusan (CPL), kebutuhan dunia kerja, perkembangan keilmuan, serta standar nasional pendidikan tinggi. Melalui struktur kurikulum yang sistematis dan terintegrasi, program studi dapat memastikan proses pembelajaran berlangsung secara berkelanjutan dan mampu membentuk lulusan yang kompeten, profesional, serta siap menghadapi tantangan di bidangnya.


Kajian Kurikulum Berbasis Asosiasi

Kajian kurikulum berbasis asosiasi merupakan proses evaluasi dan penyesuaian kurikulum yang mengacu pada rekomendasi serta standar yang ditetapkan oleh asosiasi profesi atau keilmuan terkait. Pendekatan ini bertujuan untuk memastikan bahwa kurikulum yang disusun relevan dengan kebutuhan industri, perkembangan ilmu pengetahuan, serta kompetensi yang diharapkan dari lulusan. Dengan mengadopsi panduan dari asosiasi, program studi dapat meningkatkan keselarasan antara dunia pendidikan dan dunia kerja, sekaligus menjamin mutu lulusan yang sesuai dengan standar nasional maupun internasional.